Meneliti
merupakan suatu proses untuk menemukan suatu fakta. Meneliti membuat seseorang
berusaha mencari, menemukan, menganalisis, menjelaskan dan menguraikan suatu
peristiwa. Suatu peristiwa, kejadian, fenomena, ataupun peristiwa yang tampak
menjadi suatu titik berangkat atau alasan seseorang melakukan penelitian
(Kaelan, 2012 dalam Ibrahim, 2015: 23). Artinya bahwa sebuah penelitian haruslah berdasarkan fakta, bukan rekaan. Dengan mengacu pada kenyataan yang ada, maka suatu penelitian dapat dilakukan untuk menemukan solusi ataupun penyelesaian yang juga masuk akal dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
(Kaelan, 2012 dalam Ibrahim, 2015: 23). Artinya bahwa sebuah penelitian haruslah berdasarkan fakta, bukan rekaan. Dengan mengacu pada kenyataan yang ada, maka suatu penelitian dapat dilakukan untuk menemukan solusi ataupun penyelesaian yang juga masuk akal dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
sebagai
titik berangkat penelitian, suatu realitias dapat dilihat dari dua faktor atau
lebih yang saling berhubungan. Kejelasan suatu penelitian ialah tentang
mengemukakan permasalahan dari suatu realitas fenomena yang ada, apalagi untuk
sebuah penelitian lapangan (seperti penelitian kualitatif). Jika suatu
penelitian terkait dengan kehidupan bermasyarakat, maka akan menjadi hal
penting bagi peneliti untuk melakukan kunjungan lapangan terlebih dahulu. Hal
ini dimaksudkan agar peneliti dapat melakukan penelitian pendahuluan terlebih
dahulu, untuk memastikan bahwa benar terdapat fenomena yang nyata dan benar
sehingga dapat diteliti.
Segi
paling penting dalam penelitian adalah masalah penelitian. Menurut Locke, dkk
(dalam Subagyo, 2004: 180), masalah adalah pengalaman tidak memuaskan yang
dihadapi. Situasi yang tidak memuaskan tentu harus membuat peneliti merasa
benar-benar tidak puas sehingga dapat menjadi suatu permasalahan yang memicu
dilakukannya penelitian. Masalah yang tidak memuaskan dapat muncul dalam
praktik ataupun dalam mengamati teori yang ada. Moleong (2006) menjelaskan
bahwa masalah merupakan keadaan yang bersumber dari hubungan antara dua faktor
atau lebih yang menghasilkan situasi yang menimbulkan tanda tanya (dalam
Ibrahim, 2015: 25). Penulis sendiri
merumuskan masalah sebagai suatu kejadian nyata yang tidak sesuai dengan
idealitas sehingga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan.
Dalam
penelitian kualitatif, pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam sebuah fenomena
atau kejadian memungkinkan peneliti untuk menetapkan fokus penelitiannya.
B.
Fokus Penelitian
Selain
masalah penelitian, fokus penelitian juga merupakan hal penting dalam sebuah
penelitian. Fokus merupakan suatu titik terang, sasaran, pusat perhatian, arah,
maupun orientasi terhadap suatu hal (Echol & Shadly, 2000 dalam Ibrahim,
2015: 26). Fokus penelitian dapat dipahami sebagai:
- Objek yang dipilih dan dijadikan sebagai sasaran
peneliitian,
- Titik pusat dimana penelitian akan dilakukan
- Orientasi penelitian yang akan dilakukan
Sebagai
pilihan aspek, orientasi, objek dalam sebuah penelitian, fokus tentu saja akan
mengarahkan peneliti dalam mengamati, mengakaji, menganalisis, dan menjelaskan
fenomena yang diteliti.
Peneliti
secara subjektif dapat menetapkan fokus dalam meneliti sebagai titik pusat atas
penelitian yang dilakukan. Dalam penelitian kualitatif, fokus penelitian tentu
saja sangat terbuka. Artinya bahwa peneliti tidak harus terpaku pada teori atau
paradigma tertentu.
C.
Bentuk Rumusan Masalah
Setiap
penelitian selalu berangkat dari masalah.
Ketika peneliti mendapati suatu ketidakpuasan dalam sebuah fenomena
realitas, maka faktor utama yang dilakukan peneliti ialah merumuskan masalah
apa yang nantinya akan diteliti.
Dalam
penelitian kuantitatif, masalah yang diteliti haruslah jelas, spesifik, dan
tidak berubah. Lain hanya dengan penelitian kualitatif, bahwa masalah yang
dibawa oleh peneliti masih abstrak, belum jelas. Sehingga masalah dalam
penelitian kualitatif bersifat sementara, dan dapat berkembang seiring
berjalannya penelitian di lapangan.
Ada
tiga kemungkinan yang akan terjadi dalam penelitan kualitatif terhadap masalah
yang dibawa oleh peneliti, yakni:
1.
Masalah
yang dibawa oleh peneliti adalah tetap. Sehingga dari awal penelitian hingga
akhirnya adalah tetap, tidak berubah atau berkembang.
2.
Masalah
yang dibawa peneliti telah mengalami perkembangan, yakni memperluas atau
memperdalam masalah yang telah disiapkan.
3.
Masalah
yang dibawa peneliti telah mengalami perubahan total. Artinya bahwa peneliti
akhirnya mengganti masalah awal yang telah disiapkan dengan masalah baru.
Dalam
penelitian kualitatif, peneliti dapat merubah masalah setelah memasuki lapangan
atau tempat penelitian, itu berarti peneliti tersebut sangat memperhatikan dan
mendalami realita fenomena yang terjadi secara baik. Hal ini juga menunjukkan
bahwa peneliti telah melepaskan pemikiran awalnya dan secara mendalam melihat
realita fenomena sesuai dengan apa yang terjadi pada situasi sosial yang
diteliti.
Dengan
melihat dan memahami dengan jelas fenomena yang ada, maka peneliti dapat
menyatakannya dalam bentuk kalimat yang tepat, sehingga terhindar dari salah
pengertian. Maksud penelitian dapat dicakup dalam rumusan masalah. Pada
penelitian kualitatif, rumusan masalah dapat berupa penjelasan mengenai
pernyataan maksud dan arah penelitian. Rumusan masalah hendaknya lengkap, tidak
hanya berupa pokok. Peneliti haarus memperhatikan setiap ide, membaca frasa
demi frasa, membuang kata-kata yang berlebihan, dan harus memerhatikan
penggunaan tanda baca.
Terdapat
tiga bentuk rumusan masalah berdasarkan level
of explanation suatu gejala, yaitu:
1.
Rumusan
masalah deskriptif: suatu rumusan masalah yang memandu peneliti untuk
mengeksplorasi dan atau memotret situasi sosial yang akan diteliti secara
menyeluruh, luas dan mendalam.
2.
Rumusan
masalah komparatif: rumusan masalah yang memandu peneliti untuk membandingkan
antara konteks sosial atau domain satu dibandingkan dengan yang lain.
3.
Rumusan
masalah asosiatif (hubungan): rumusan masalah yang memandu peneliti untuk
mengkonstruksi hubungan antara situasi sosial atau domain satu dengan yang
lainnya. Rumusan masalah asosiatif dibagi menjadi tiga yaitu: hubungan
simetris, kausal, dan reciprocal
(interaktif).
“Hubungan
simetris adalah hubungan suatu gejala yang munculnya bersamaan sehingga bukan
merupakan hubungan sebab akibat (interaktif). Hubungan kausal adalah hubungan
yang bersifat sebab akibat. Hubungan ini merupakan salah satu asumsi dalam
metode kuantitatif. Selanjutnya hubungan
reciprocal adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Dalam penelitian
kualitatif hubungan yang diamati atau ditemukan adalah hubungan yang bersifat
reciprocal atau interaktif”
(Sugiyono, 2016: 290).
Dalam
penelitian kualitatif, rumusan masalah yang merupakan fokus penelitian masih
bersifat sementara dan dapat berkembang setelah peneliti masuk ke lapangan. Akhirnya,
bagaimanapun nantinya peneliti merumuskan masalahnya, rumusan masalah itu
hendaknya membuat pembaca dapat dengan jelas mendeskripsi dan diyakinkan dengan
apa yang ditanyakan. Sehingga dapat menuju pada penelitian yang dapat diteliti,
dan menghasilkan jawaban yang dapat memperluas pengetahuan.
D.
Judul Penelitian Kualitatif
Judul
penelitian pada umumnya disusun berdasarkan masalah yang ditetapkan. Judul
penelitian haruslah sudah spesifik dan mencerminkan permasalahan dan variabel
yang akan diteliti.
Dalam
penelitian kualitatif, karena masalah yang dibawa ke lapangan masih bersifat
sementara, maka judul dalam proposal pun masih bersifat sementara. Artinya
setelah menelaah lebih dalam di lapangan, barulah peneliti mengembangkan
masalah ataupun tetap pada permasalahan awal, dan kemudian merevisi kembali
judul penelitiannya. Judul penelitian dalam penelitian kualitatif tidak harus
mencerminkan permasalahan atau variabel yang diteliti, tetapi lebih
mengusahakan untuk mengungkapkan fenomena dalam situasisosial secara lebih
mendalam, serta menemukan hipotesis dan teori.
No comments:
Post a Comment